Syarat Perjalanan Diperketat, Epidemiolog: Perlu Sinergi di Lapangan
Pada masa itu masa berlaku surat tanda negatif untuk pelaku perjalanan, baik PCR atau rapid antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat tanda negatif dari tes GeNose yang dilakukan di tempat keberangkatan.